Sebanyak 547 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik. PTPS menjadi perangkat kerja Bawaslu yang akan mengawasi proses tahapan Pilkada hingga ujung tombak pengawas pada pemungutan suara di TPS.
Perangkat kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon kini sudah lengkap untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024, setelah resmi dilantiknya 547 PTPS yang akan bertugas di Pilkada Serentak.
Pelantikan dilaksanakan secara bertahap oleh Panwascam masing-masing. Salah satunya, sebanyak 194 orang yang akan bertugas sebagai PTPS di Kecamatan Harjamukti, menjalani pengucapan sumpahnya di salah satu hotel kawasan Harjamukti.
Baca Juga:RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris PertaminaRelawan SBS Terus Galang Dukungan Untuk Paslon Beriman – Video
Ketua Panwascam Harjamukti, Dewi Rosyana, mengatakan bahwa PTPS di Kecamatan Harjamukti jumlahnya paling banyak di antara kecamatan lainnya di Kota Cirebon. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan bahwa PTPS sebagai ujung tombak perangkat kerja Bawaslu di lapangan direkrut untuk Pilkada Serentak kali ini dengan jumlah yang disesuaikan dengan jumlah TPS se-Kota Cirebon.
Jumlah PTPS kali ini berkurang jika dibandingkan dengan PTPS saat Pileg/Pilpres, yang direkrut sebanyak 1.026 orang. Mereka akan bertugas selama 23 hari pra-pencoblosan dan 7 hari pasca-pencoblosan. PTPS ditekankan agar memastikan hak pilih warga di sekitar TPS tempat mereka bertugas terlayani dengan baik.