Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mendatangi Kantor Kecamatan Lemahwungkuk pada Sabtu pagi. Mereka menggelar aksi penolakan terhadap rencana alih fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga yang akan dijadikan tempat ibadah atau gereja.
Aksi warga ini dilakukan bersamaan dengan rapat terbatas yang digelar di aula kantor kecamatan, melibatkan perwakilan pihak gereja. Warga memasang spanduk di beberapa lokasi dengan tulisan seperti “Usut Oknum Intimidasi Warga” dan “Tolak Izin Gereja.” Warga kini menunggu hasil audiensi rapat yang dihadiri oleh 19 pihak undangan, termasuk perwakilan warga dan pihak pemerintah kecamatan.
Warga berharap tidak ada keputusan yang melanggar aturan. Mereka memperingatkan bahwa jika rapat tersebut menyetujui alih fungsi gudang menjadi tempat ibadah, mereka siap melakukan aksi yang lebih besar sebagai bentuk penolakan.