PJ Bupati Raden Iip Hidayat melepas masa jabatannya di Kuningan. Kamis malam, Iip sekeluarga berpamitan kepada para pegawai di Sekretariat Daerah. Suasana haru di Pendopo Kuningan ini berlangsung hingga rombongan mantan PJ Bupati berangkat menuju Kota Bandung, sekira pukul 22.30.
Selain itu, sejumlah ASN dan tokoh masyarakat terus berdatangan untuk mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas kembali di lingkungan Pemprov Jabar, karena mantan PJ Bupati ini masih berstatus sebagai Kepala Bakesbangol Provinsi.
Kepada warga, Raden Iip Hidayat mengungkapkan kekagumannya dan mengaku jatuh cinta dengan Kuningan, baik alamnya maupun masyarakatnya. Ia berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja selama 11 bulan memimpin Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Dishub Minta PO Bus Rajin Berikan Edukasi Bagi Pengemudi – VideoPesta Rakyat Hari Jadi Ke 524 Desa Bayalangu – Video
Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama membangun Kuningan ke depan, membawa Kuningan lebih baik, menjaga kekeluargaan, dan menjaga kondusivitas di tengah persiapan menuju hari pencoblosan Pilkada Serentak sekarang.
Di masa pemerintahan Raden Iip, sejumlah pencapaian yang dinilai berhasil di antaranya pemberlakuan muatan lokal Gunung Ciremai, gunung tertinggi di Jawa Barat, yang kini masuk ke kurikulum pendidikan untuk tujuan menanamkan kecintaan kepada lingkungan dan menjaga alam Gunung Ciremai ke depan.
Selain itu, slogan Kuningan Beu dan kalender even pariwisata menjadi bagian yang dinilai berhasil memperkenalkan Kota Kuda ke daerah lain.
Hingga Jumat siang, penyebab pergantian PJ Bupati Kuningan ini membuat banyak warga dan pengamat pemerintah penasaran. Banyak yang mempertanyakan penyebab dari peristiwa ini karena PJ Bupati Kuningan seharusnya berakhir pada 4 Desember.
Beberapa kalangan mengaitkannya dengan isu politik dan panasnya persaingan menuju kursi Kuningan Satu. Bahkan beredar dalam pesan berantai sebuah foto surat pengaduan kinerja PJ Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, hingga Jumat sore, keberadaan surat yang ditandatangani tiga pimpinan parpol ini belum terkonfirmasi kebenarannya.