Jumat pagi, 1 November 2024, PJ Bupati Kuningan Agus Toyib dilantik di PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Negara Pakuan Bandung. Pelantikan ini disaksikan pula mantan PJ Bupati Raden Iip Hidayat, Ketua DPRD Kuningan, dan PJ Sekda Kuningan.
Pemberhentian dan pengangkatan PJ Bupati Kuningan ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor 100.2.1.3-4612, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Dalam surat ini tercantum wewenang dan tugas prioritas PJ Bupati Kuningan yang berlaku paling lama 1 tahun, di antaranya menggelar Pilkada serentak, melanjutkan kebijakan bupati sebelumnya, dan sejumlah larangan seperti larangan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan bupati terdahulu, larangan menggelar mutasi jabatan, kecuali atas persetujuan Mendagri.
Kemudian, menjaga netralitas ASN selama perhelatan Pilkada serentak berlangsung.
Baca Juga:Dishub Minta PO Bus Rajin Berikan Edukasi Bagi Pengemudi – VideoPesta Rakyat Hari Jadi Ke 524 Desa Bayalangu – Video
Agus Toyib sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan di IPDN Jatinangor.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jabar sangat mengapresiasi sejumlah program kerja yang dilakukan mantan PJ Bupati Raden Iip Hidayat, seperti slogan Kuningan Beu, yang diakuinya membuat Kuningan lebih dikenal ke luar daerah.
PJ Gubernur berharap pemangku jabatan selanjutnya, Agus Toyib, dapat meneruskan pekerjaan yang sudah baik dan memaksimalkan pelayanan langsung kepada masyarakat.