Kejaksaan Negeri Kota Cirebon membuat sejumlah catatan usai melakukan pemeriksaan langsung ke Gedung Setda. Cek fisik dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan korupsi belasan miliar rupiah, berdasarkan hasil audit temuan BPK.
Tim penyidik yang melibatkan pihak Pidana Khusus Kejaksaan dan jajaran, bersama tim ahli konstruksi, pada Kamis, 31 Oktober 2024, telah melakukan pemeriksaan atau cek fisik secara langsung terhadap bangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mendatangi Gedung Setda yang didampingi jajaran pejabat Pemkot, termasuk mantan PJ Sekda Arif Kurniawan dan lainnya. Pemeriksaan dilakukan dari lantai dasar basement hingga ke lantai delapan.
Baca Juga:Dishub Minta PO Bus Rajin Berikan Edukasi Bagi Pengemudi – VideoPesta Rakyat Hari Jadi Ke 524 Desa Bayalangu – Video
Dari hasil pemeriksaan, Kejaksaan dan tim ahli telah membuat sejumlah catatan, khususnya mengenai kaidah-kaidah kondisi nyata konstruksi di lokasi Gedung Setda. Beberapa bagian bangunan ditemukan dalam kondisi rusak dan cukup memprihatinkan.
Sebelumnya, proses penyidikan pihak Kejaksaan berlangsung dengan memeriksa sejumlah pihak, seperti mantan Kadis PUTR Irawan Wahyono dan mantan Kabidnya, guna mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi Gedung Setda senilai lebih dari 11 miliar rupiah.