Pasca terjadinya video viral aksi razia yang dilakukan sekelompok orang ke salah satu rumah makan masakan Padang di Kabupaten Cirebon, petugas kepolisian Polresta Cirebon memanggil sejumlah perwakilan perhimpunan pedagang rumah makan Padang Cirebon.
Petugas kepolisian Polresta Cirebon merespons cepat menindaklanjuti beredarnya informasi terkait sweeping larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non-Minang di media sosial. Petugas kepolisian Polresta Cirebon memanggil sejumlah perwakilan penghimpuan pedagang rumah makan Padang untuk dimintai klarifikasi.
Bahkan, mereka pun diminta untuk membuat surat pernyataan atas peristiwa yang cukup menghebohkan media sosial. Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Baca Juga:Habib Hanif Alatas Berikan Doa dan Dukungan untuk Pasangan ASIHAngka ODF Di Kab. Cirebon Mencapai 94,1 Persen – Video
Kapolresta Cirebon mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung terkait viralnya video tersebut ke pengurus PRMPC. Dari hasil pertemuan, aksi tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non-Minang.
Sebelumnya, aksi sweeping di rumah masakan Padang di Kabupaten Cirebon terjadi di wilayah Kecamatan Waled, yang diduga menjual makanan tidak sesuai standar harga.