3 Kasus Narkoba Kembali Terungkap Di Akhir Oktober – Video

3 Kasus Narkoba Kembali Terungkap Di Akhir Oktober
0 Komentar

Satnarkoba Polres Kuningan gencar menggelar pemberantasan peredaran narkoba. Selama pekan terakhir bulan Oktober, tiga kasus narkotika jenis sabu dan temuan ratusan butir obat keras tanpa izin edar berhasil diungkap. Dari kasus terbaru ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pria dan dua wanita.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menerangkan, tiga kasus ini dibongkar petugas di tiga kecamatan, dengan total barang bukti 2,64 gram sabu dan 258 obat keras.

Untuk kasus penyalahgunaan sabu, Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto mengungkap, barang bukti berhasil ditemukan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari dua pelaku berinisial A dan M. Polisi menemukan beberapa lokasi dalam peta di ponsel tersangka yang selama ini menjadi modus pengiriman paket sabu-sabu.

Baca Juga:Dishub Minta PO Bus Rajin Berikan Edukasi Bagi Pengemudi – VideoPesta Rakyat Hari Jadi Ke 524 Desa Bayalangu – Video

Petugas akhirnya menemukan paket ini pada lokasi yang ditandai dalam peta GPS. Dari tersangka A, barang ini diperoleh dari orang tuanya sendiri yang merupakan residivis untuk kasus yang sama. J, yang kini dalam penyelidikan petugas, diketahui baru bebas dalam dua bulan terakhir.

Kasus narkoba lainnya adalah penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial R. Perempuan ini nekat menjadi pengedar dan ditemukan barang bukti empat paket sabu seberat 1,42 gram.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Pelaku peredaran obat keras dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

0 Komentar