Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu – Video

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu
0 Komentar

DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sirojudin. Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Bapemperda terhadap Propemperda Tahun 2025.

DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Propemperda Tahun 2025 dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Indramayu dengan Bupati Indramayu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota DPRD Indramayu, dan undangan lainnya.

Baca Juga:Pelaku UMKM Ingin ASIH Pimpin JabarKuwu Kedungdawa Bangun Kolam Renang Wisata Taman Sigunder – Video

Sidang paripurna diawali dengan pembukaan agenda rapat paripurna oleh pimpinan rapat, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dari Pjs Bupati Indramayu perihal permohonan persetujuan bersama, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Indramayu, Ali Fikri.

Ketua Bapemperda DPRD Indramayu, dalam menyampaikan hasil kajian Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, menyatakan bahwa peranan peraturan daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya perlu diprogramkan dalam bentuk Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Program Pembentukan Peraturan Daerah pada dasarnya merupakan sebuah proses yang sistematis yang dimulai dengan perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, serta penyebarluasan.

Dengan demikian, bertolak dari pengertian tersebut, perencanaan dan persiapan merupakan tahap yang paling penting dan harus diperhatikan dalam pembentukan produk hukum di daerah.

0 Komentar