Pj Bupati Kuningan Mendadak Diberhentikan Kemendagri – Video

Pj Bupati Kuningan Mendadak Diberhentikan Kemendagri
0 Komentar

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kuningan. Kementerian Dalam Negeri dikabarkan memberhentikan Penjabat Bupati Raden Iip Hidayat hari ini, Kamis, 31 Oktober 2024. Hal ini mengundang pertanyaan warga dan pemerhati pemerintahan di Kuningan, mengingat masa jabatan Pj. Bupati yang juga Kepala Bakesbangpol Jabar ini akan berakhir pada 4 Desember mendatang.

Berita mengguncang dari lingkungan Pendopo Kuningan ini sontak mengundang pertanyaan warga dan pemerhati pemerintahan, mengingat masa jabatan Pj. Bupati yang juga Kepala Bakesbangpol Jawa Barat ini seharusnya berakhir pada 4 Desember mendatang.

Saat dikonfirmasi awak media, Raden Iip Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait keputusan Kemendagri ini dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:Habib Hanif Alatas Berikan Doa dan Dukungan untuk Pasangan ASIHAngka ODF Di Kab. Cirebon Mencapai 94,1 Persen – Video

Menurutnya, jabatan Pj. Bupati Kuningan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Bagi Raden Iip, perintah alih tugas dari pimpinan merupakan hal biasa dan harus dipatuhi.

Hingga Kamis siang, profil Pj. Bupati baru pengganti Raden Iip Hidayat beredar luas melalui pesan berantai.

Penggantinya bernama Dr. Agus Toyib, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan Pemprov Jawa Barat.

Agus adalah alumni STPDN Jatinangor. Berdasarkan jadwal yang beredar, Dr. Agus Toyib, M.Si. akan dilantik sebagai Pj. Bupati Kuningan menggantikan Raden Iip Hidayat di Gedung Pakuan, Bandung, pada Jumat esok. Pelantikan ini diagendakan bersamaan dengan pelantikan Pj. Bupati Ciamis.

0 Komentar