Untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Komisi 1 DPRD Indramayu melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Dalam rangka berbagi pendapat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu mengadakan rapat koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon terkait optimalisasi pengawasan dan pembinaan Inspektorat. Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, didampingi Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, beserta anggota Komisi 1 lainnya.
Kedatangan rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu disambut dengan baik oleh Iyan Ediyana, selaku Inspektur Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, menyatakan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai optimalisasi pengawasan dan pembinaan Inspektorat bagi permasalahan pemerintahan desa.
Baca Juga:Pelaku UMKM Ingin ASIH Pimpin JabarKuwu Kedungdawa Bangun Kolam Renang Wisata Taman Sigunder – Video
Menanggapi pertanyaan dari Ketua Komisi 1, Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, menjelaskan bahwa untuk pembinaan dan pengawasan desa, Inspektorat melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan administrasi keuangan desa, evaluasi penggunaan anggaran, asistensi, sosialisasi, konsultasi, serta pendampingan dalam perencanaan dan pelaporan keuangan desa. Inspektorat menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Saat ini, paradigma Inspektorat adalah sebagai “catalyst” atau katalisator, yaitu sebagai penjamin mutu dan konsultan, serta berfungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak eksternal.
Di akhir pertemuan, Abdul Rojak, selaku pimpinan rapat, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Inspektur Kabupaten Cirebon dan menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan berbagi pendapat ini akan menjadi bahan untuk rapat selanjutnya.