Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB.
Inilah video penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarnie, mengatakan pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial WAS. Diketahui, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Baca Juga:Punya Komitmen Kuat, Ini Upaya ASIH Majukan Pelaku UMKMDinkes Mencatat Penurunan Kasus Stunting – Video
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 39,39 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, tas selempang, handphone, dan barang bukti lainnya dari tangan tersangka.
Petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Pol Sumarnie memastikan bahwa Jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, termasuk obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon.
Masyarakat Kabupaten Cirebon juga diminta untuk berperan aktif dengan segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon atau layanan “Curhat Langsung Bunda Kapolresta” (CLBK) di nomor 08112274110.