Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat konsolidasi bersama pemerintah desa dari tiga kecamatan, yaitu Talun, Weru, dan Sumber. Rapat koordinasi dan konsolidasi ini berfokus pada pembahasan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
Desa-desa dari tiga kecamatan diberikan arahan dan pemahaman terkait rencana pembangunan serta regulasi mengenai mekanisme pengalihan fungsi tanah, baik yang dimiliki perorangan maupun desa, untuk kepentingan umum. Kegiatan ini juga membahas rencana pembangunan strategis pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurut Camat Talun, rapat konsolidasi dan koordinasi ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan aturan tentang pertanahan, sehingga para kuwu dan camat dapat mengantisipasi munculnya persoalan saat ada tanah yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum.
Baca Juga:Punya Komitmen Kuat, Ini Upaya ASIH Majukan Pelaku UMKMDinkes Mencatat Penurunan Kasus Stunting – Video
Sementara itu, konsolidasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon ini merupakan langkah untuk merealisasikan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah.