Operasi Zebra Lodaya di wilayah Polres Kuningan berakhir pada 27 Oktober lalu. Dari hasil evaluasi Satlantas Polres Kuningan, selama 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat 382 pengendara terbukti melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, Satlantas juga memberikan teguran kepada 3.276 pengendara.
Kasatlantas AKP Sigit Suhartanto menjelaskan, jumlah tilang tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan operasi sebelumnya, yang terdiri dari pelanggaran terkait surat kendaraan, SIM, dan penggunaan kelengkapan non-standar.
Selain tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi target penindakan Operasi Zebra Lodaya, pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di masa kampanye Pilkada sekarang adalah penindakan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Dari hasil razia, sebanyak 107 knalpot non-standar yang menimbulkan kebisingan berhasil disita polisi.
Baca Juga:Punya Komitmen Kuat, Ini Upaya ASIH Majukan Pelaku UMKMDinkes Mencatat Penurunan Kasus Stunting – Video
Menurut AKP Sigit, penggunaan knalpot bising di masa kampanye Pilkada sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, jajarannya berusaha mereduksi potensi gangguan keamanan dan gangguan kenyamanan masyarakat melalui penertiban knalpot brong.
Operasi ini dilakukan petugas di setiap pos polisi, ditambah dengan operasi petugas secara mobile melalui KRYD, yang dilakukan setiap malam minggu.
Hingga Selasa, 29 Oktober, ratusan kendaraan yang terjaring operasi ini terparkir di Mako Polres Kuningan. Kendaraan ini bisa diambil pemiliknya dengan syarat mematuhi kelengkapan, serta diwajibkan memasang knalpot standar bagi pengguna knalpot brong.
Kasatlantas menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam mematuhi peraturan dan keselamatan berlalu lintas.