Pajak daerah dan retribusi di Kota Cirebon dianggap masih belum mengalami peningkatan. Sejumlah sektor didorong untuk bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan.
Beberapa sektor yang memiliki potensi untuk memberikan andil pendapatan daerah diklaim masih belum optimal, seperti pajak daerah maupun sejumlah retribusi daerah yang belum ada peningkatan di tahun 2024.
Namun, ada beberapa pendapatan asli daerah yang berasal dari sejumlah sumber, seperti opsen PKB dan opsen BBNKB, yang diperkirakan nilainya lebih besar dari dana bagi hasil.
Baca Juga:Sophi Zulfia Dilantik Sebagai Ketua DPRD Perempuan Pertama di Kabupaten Cirebon, Harapan Baru Aspirasi RakyatSimpul Uu Ruzhanul Ulum Dukung ASIH, Nilai Ahmad Syaikhu Pemimpin Berpengalaman
Namun demikian, penerimaan pendapatan asli daerah dari opsen PKB dan opsen BBNKB baru akan diterima di tahun anggaran 2025 mendatang.
Pemkot mendorong sektor retribusi yang padanya masih rendah, seperti retribusi parkir dan lainnya, untuk bisa dioptimalkan.