KSOP Libatkan Stakeholder Tanggulangi Pencemaran Di Pelabuhan – Video

KSOP Libatkan Stakeholder Tanggulangi Pencemaran Di Pelabuhan
0 Komentar

KSOP Kelas Dua Cirebon melibatkan sejumlah stakeholder untuk penanggulangan pencemaran di pelabuhan, salah satunya melalui pembekalan pengetahuan dalam pengelolaan limbah B3 dari kapal.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon melakukan sosialisasi penanggulangan pencemaran, khususnya pengelolaan limbah B3 dari kapal di Pelabuhan Cirebon, dengan melibatkan sejumlah stakeholder untuk mengurangi risiko pencemaran limbah di pelabuhan.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman sehingga pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kapal di Pelabuhan Cirebon dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Sophi Zulfia Dilantik Sebagai Ketua DPRD Perempuan Pertama di Kabupaten Cirebon, Harapan Baru Aspirasi RakyatSimpul Uu Ruzhanul Ulum Dukung ASIH, Nilai Ahmad Syaikhu Pemimpin Berpengalaman

Pengelolaan limbah yang keliru dan tidak benar akan menimbulkan pencemaran lingkungan serta dampak berbahaya lainnya, sehingga diperlukan edukasi dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan limbah B3 dari kapal.

Sosialisasi ini juga memberi pemahaman mengenai Permenhub RI Nomor PM 39 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun.

0 Komentar