Puluhan masyarakat Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMNB) akhirnya melaporkan Kuwu setempat ke Polresta Cirebon. Warga kecewa lantaran selama kepemimpinan Kuwu Tirjo selama tiga tahun berjalan, tidak berjalan sesuai janji politik.
Perwakilan masyarakat Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang kecewa dengan kinerja Kuwu, akhirnya melaporkan Kuwu ke Polresta Cirebon, Sabtu siang. Hal itu lantaran masyarakat merasa kecewa atas kinerja aparatur pemerintah desa serta tidak adanya realisasi nyata dari semua janji politik yang tertuang di dalam visi dan misinya.
Koordinator aksi, Eka Andri, mengatakan, selama tiga tahun kepemimpinan Tirjo, masyarakat memendam rasa kecewa dan geram terhadap jalannya roda pemerintahan desa yang dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi dari Kuwu. Masyarakat pun menyoroti kinerja aparatur desa yang dinilainya tidak mencerminkan sebagai seorang abdi masyarakat, serta tidak adanya sinergitas yang baik antara aparatur desa dengan Kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga:Hari Tani Nasional, ASIH Komitmen Tingkatkan Produktivitas PertanianKunjungi Pasar Cikijing, Ahmad Syaikhu Komitmen Tingkatkan Akses Permodalan UMKM
Eka menyebut, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan masyarakat, di antaranya pembiayaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sarat akan pungli, hingga persoalan program desa yang dinilai banyak dikorupsi.
Sementara itu, saat ini warga baru melaporkan Kuwu Tirjo lewat Aduan Masyarakat (Dumas). Namun, jika Kuwu tetap tak legowo mengundurkan diri, warga akan melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungli dengan sejumlah barang bukti yang telah disiapkan.