Beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, serapan anggarannya masih rendah. Rata-rata, serapan anggaran masih di bawah 50 persen.
Serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kota Cirebon disebut masih rendah. Rata-rata serapan anggarannya masih di bawah 50 persen hingga triwulan ketiga.
Beberapa perangkat daerah yang serapan anggarannya minim di antaranya: Dinas PUTR serapan belanja 27 persen, Disnaker 16,79 persen, Disdukcapil 33 persen, serta beberapa SKPD lainnya.
Baca Juga:Komitmen ASIH Wujudkan Kesejahterakan Petani Lewat Pemenuhan Pupuk OrganikDeklarasi Dukungan, 18 Simpul Relawan Anies Baswedan Jadi Harapan Baru Kemenangan ASIH
Di triwulan keempat, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan mendorong agar SKPD yang serapan anggarannya masih rendah bisa dimaksimalkan, dengan merealisasikan berbagai program yang belum dilaksanakan.
Selain itu, Pemkot juga mendorong agar memaksimalkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.