Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pelayanan dokumen adminduk di Kecamatan Kedawung. Disdukcapil mengintegrasikan program layanan agar selesai di tingkat desa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pelayanan dokumen adminduk di Kecamatan Kedawung. Disdukcapil mendorong terciptanya kerjasama terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dengan pemerintahan desa dan kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, berupaya untuk mewujudkan pelayanan dokumen adminduk yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam sosialisasi di Kecamatan Kedawung ini, Disdukcapil Kabupaten Cirebon ingin merealisasikan pelayanan adminduk agar bisa selesai di tingkat desa.
Baca Juga:Ahmad Syaikhu: Kolaborasi Antar Kepala Daerah Kunci Sukses Pembangunan Jawa BaratKomitmen ASIH Wujudkan Kesejahterakan Petani Lewat Pemenuhan Pupuk Organik
Menurut Iman Supriadi, masyarakat bisa mengakses layanan adminduk di tingkat desa dan kecamatan melalui PKS integrasi PKS DWH, yang memungkinkan pelayanan adminduk bagi masyarakat menjadi lebih dekat dan memberikan kemudahan.
Sementara itu, pelayanan yang bisa dilaksanakan dan selesai di tingkat desa di antaranya Kartu Keluarga, akte kelahiran dan kematian, perubahan 12 elemen dasar KK, dan biodata. Disdukcapil Kabupaten Cirebon bahkan berencana proses pengaktifan identitas kependudukan digital bisa dilakukan di desa, yang nantinya petugas akan diberikan pelatihan khusus.
Melalui perjanjian kerjasama terintegrasi antara Disdukcapil Kabupaten Cirebon dan desa, diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memproses dokumen administrasi kependudukan.