Open bidding jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang kini berlangsung menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Gelombang protes ini muncul karena open bidding digelar pada saat Kuningan sedang mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak.
Open bidding jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang kini sedang berlangsung dan memasuki tahap pendaftaran menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Gelombang protes ini muncul karena open bidding digelar pada saat Kuningan sedang mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada serentak 2024. Bahkan, open bidding digelar bertepatan dengan tahapan masa kampanye.
Penolakan ini salah satunya disuarakan oleh Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan atau Korakap. Presidium Korakap Dadang Abdullah, bersama sejumlah massa, menggelar audiensi di DPRD Kuningan, Kamis, 17 Oktober, mulai pukul 9 pagi. Dadang meminta lelang jabatan ini sebaiknya diundur demi terwujudnya kondusifitas.
Baca Juga:Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie Bawa Tiga Program Unggulan untuk SubangRe-Born Akan Kawal 3 Isu Dalam Mendukung Paslon Beriman – Video
Audiensi Korakap disambut pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik kemarin, di antaranya hadir Ketua Nuzul Rachdy, Wakil Ketua Dwi Basyuni Natsir, Saw Tresna Septiani, dan perwakilan fraksi, serta perangkat daerah terkait penyelenggaraan open bidding, yakni BKPSDM Kuningan.
Dadang Abdullah menilai, kondusifitas Kuningan saat ini terganggu dengan adanya open bidding jabatan Sekda. Sejumlah isu negatif berhembus di lapangan dan harus mendapat atensi yang serius dari wakil rakyat sebagai pengawas fungsi pemerintahan.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan open bidding kali ini sangat dipaksakan, sehingga mengundang tanda tanya besar. Terlebih, isu yang berkembang saat ini menyangkut dugaan pengkondisian jabatan, permainan politik, dan lain-lain, harus menjadi atensi khusus dan serius.
Korakap sangat menyayangkan kebijakan dibukanya lelang jabatan yang diambil PJ Bupati Kuningan saat ini. Meski open bidding memiliki payung hukum yang jelas dalam upaya mengisi jabatan yang kosong, kebijakan ini harus dilakukan di waktu yang tepat untuk menghindari kontroversi.
Presidium Korakap Dadang Abdullah menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan seleksi terbuka Sekda Kuningan dan menegaskan jika isu yang berkembang terbukti benar, pihaknya meminta open bidding dihentikan sementara.
Usai audiensi, Ketua DPRD Nuzul Rachdy menyatakan, jajaran DPRD menerima dan menghormati seluruh masukan maupun kritik Korakap. Disebutkannya, terdapat regulasi yaitu Perpres Nomor 3 Tahun 2019 terkait seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, harus digelar, mengingat jabatan PJ Sekda Kuningan akan berakhir pada 8 Februari. Sementara di tanggal yang sama, belum ada kepala daerah definitif. Pelaksanaan open bidding tidak bisa dihindari untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai regulasi.