Peremajaan angkutan kota dianggap sulit dilakukan. Selain kendala mengenai angkutan kota yang belum bisa masuk ke sektor perbankan, beberapa kendala lain juga menjadi hambatan.
Mayoritas angkutan kota yang saat ini masih beroperasi untuk melayani penumpang kondisinya sudah melewati waktu teknis untuk bisa dilakukan peremajaan. Namun, peremajaan angkutan kota dianggap sulit dilakukan.
Beberapa faktornya, antara lain angkutan kota belum bisa masuk ke sektor perbankan sehingga tidak bisa dibantu pembiayaan untuk peremajaan. Ketentuan lain mengenai legalitas dan juga SK kendaraan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Baca Juga:Titip Nasib Ojol, Speed Kota Bekasi Siap Menangkan ASIH di Pilgub Jabar 2024Lucky Hakim dan Ilham Habibie Kampanye di Cantigi, Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Industri
Sementara mengenai SK kendaraan, PJ Wali Kota akan mempelajari karena dikeluarkan oleh DPMPTSP, dan dikeluhkan para sopir karena mereka harus tetap membayar setiap tahun, namun SK tidak diperbarui oleh dinas.
Diharapkan keberadaan angkutan kota masih bisa tetap eksis di tengah persaingan transportasi online. Ke depan, harus ada pembaruan agar angkutan kota lebih nyaman sebagai transportasi umum bagi masyarakat.