Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini tengah mempersiapkan tunjangan lebih untuk para ASN di Majalengka. Hal ini dinilai dari kualitas kinerja yang ada di Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sejumlah tunjangan bagi ASN di lingkungan Pemkab Majalengka saat ini tengah dalam proses peningkatan. Hal ini dilihat dari penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah alias (SAKIP) yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB.
PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa SAKIP ini merupakan hasil review kinerja yang melibatkan berbagai sektor mulai dari BPS, pemerintahan, pelayanan publik, dan lainnya.
Baca Juga:Titip Nasib Ojol, Speed Kota Bekasi Siap Menangkan ASIH di Pilgub Jabar 2024Lucky Hakim dan Ilham Habibie Kampanye di Cantigi, Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Industri
Untuk penilaian sendiri, Dedi menambahkan bahwa SAKIP ini didasarkan pada efektivitas kinerja yang disinergikan dengan efisiensi anggaran. Oleh karenanya, setiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) juga harus memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Sementara itu, disinggung rencana tunjangan mana saja yang bakal dinaikan, Dedi mengaku sejauh ini baru tenaga kesehatan, perencanaan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.