Anton Oktavianto dan Umar S. Klau resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024–2029. Mereka menggantikan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati yang maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada.
DPRD Kota Cirebon menyelenggarakan rapat paripurna pelantikan dua anggota DPRD Kota Cirebon, yakni Anton Oktavianto dan Umar S. Klau. Anton menggantikan Dani Mardani dari Partai Amanat Nasional, sementara Umar S. Klau menggantikan Fitria Pamungkaswati dari Partai PDI Perjuangan yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kedua anggota DPRD ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, disaksikan oleh Pj Wali Kota, Pj Sekda, unsur Forkopimda, dan unsur pemerintah daerah.
Baca Juga:Ribuan Hektar Lahan Sawah Terkendala Pengairan – VideoKesejahteraan Nelayan Bergantung Pada Cuaca – Video
Ada tugas penting yang harus menjadi prioritas anggota dewan, khususnya di daerah pemilihan mereka, seperti wilayah selatan Argasunya. Pembenahan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi perhatian dewan agar wilayah tersebut tidak tertinggal.
Diharapkan kedua anggota DPRD ini bisa mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam berbagai aspek.