Petani garam di Kabupaten Cirebon berharap ada standarisasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasalnya, setiap kali stok melimpah, harga garam bisa sangat murah.
Petani garam di Kabupaten Cirebon berharap pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau standarisasi untuk harga garam. Setiap kali masa produksi dan panen dimulai, harga garam justru merosot dan bisa jatuh drastis.
Seperti komoditas gula, petani garam juga mengharapkan adanya standarisasi harga untuk komoditas garam. Kondisi harga garam yang murah saat masa panen menyebabkan petani garam kesulitan mendapatkan keuntungan yang layak. Bahkan, seringkali pendapatan mereka hanya pas-pasan karena biaya produksi, terutama biaya angkut, yang tidak sedikit.
Baca Juga:Syaikhu Ingin Optimalkan Bank BJB untuk Hadirkan Rumah Bagi Anak MudaHadiri Hari Jadi Komunitas Penggemar Wayang se Jabodetabek, Ini Harapan Syaikhu
Petani garam di Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan adanya standarisasi harga garam agar bisa ditetapkan seperti komoditas gula.
Sementara itu, akibat harga garam yang murah saat musim panen, banyak petani yang akhirnya memilih menyimpan garam hingga berbulan-bulan, menunggu harga di pasaran sesuai harapan. Saat ini, harga garam hanya berkisar 500 rupiah per kilogram, sedangkan standar harga yang diharapkan petani adalah sekitar 1.000 rupiah per kilogram.