9 Kuwu Diwisuda Dan Jadi Sarjana Hukum Di UMC – Video

9 Kuwu Diwisuda Dan Jadi Sarjana Hukum Di UMC
0 Komentar

Sembilan Kuwu di Kabupaten Cirebon resmi menjadi Sarjana Hukum usai mengikuti prosesi sidang senat terbuka Universitas Muhammadiyah Cirebon. Para kuwu yang melek pendidikan ini menyadari pentingnya meningkatkan disiplin ilmu, terutama di bidang hukum, demi kepentingan masyarakat.

Dekan Universitas Muhammadiyah Cirebon memberikan apresiasi tinggi kepada sembilan kuwu yang diwisuda, karena selama proses pendidikan mereka menunjukkan motivasi, etos kerja, dan menjadi inspirasi bagi masyarakat. Universitas Muhammadiyah Cirebon juga berkomitmen melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menjawab tantangan dunia pekerjaan.

Disiplin ilmu hukum yang diambil oleh para kuwu ini dinilai sangat tepat, mengingat persoalan dan permasalahan di desa sangat kompleks. Dekan berharap ilmu yang sudah mereka pelajari dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Juga:Syaikhu Ingin Optimalkan Bank BJB untuk Hadirkan Rumah Bagi Anak MudaHadiri Hari Jadi Komunitas Penggemar Wayang se Jabodetabek, Ini Harapan Syaikhu

Sementara itu, Kepala Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon juga memberikan apresiasi kepada para kuwu yang menunjukkan performa baik selama kegiatan pembelajaran. Bahkan, beberapa kuwu yang lulus dan diwisuda juga mengikuti pendidikan profesi advokat.

Meski sibuk melayani masyarakat, sembilan kuwu dari Desa Pamengkang, Leuwidingding, Kalipasung, Gembongan Mekar, Kempek, Bode Lor, Kalirahayu, Kedung Bunder, dan Hulu Banteng tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa di masa depan. Mereka menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat terkait pentingnya pendidikan.

0 Komentar