Sosialisasi Penggunaan Senjata Api Jelang Pilkada Serentak – Video

Sosialisasi Penggunaan Senjata Api Jelang Pilkada Serentak
0 Komentar

Perbakin Kota Cirebon dan Wasendak Polda Jabar sosialisasikan penggunaan senjata api jelang Pilkada Serentak, di Lapangan Tembak Brimob Batalion C, Polda Jawa Barat, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu sore.

Persatuan Menembak Indonesia Kota Cirebon bersama Tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Jawa Barat bersama-sama mensosialisasikan penggunaan senjata api kepada seluruh anggota Perbakin Kota Cirebon menjelang bergulirnya pesta demokrasi, Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Kegiatan digelar di Lapangan Tembak Brimob Batalion C, Polda Jawa Barat, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu sore.

Baca Juga:Syaikhu Ingin Optimalkan Bank BJB untuk Hadirkan Rumah Bagi Anak MudaHadiri Hari Jadi Komunitas Penggemar Wayang se Jabodetabek, Ini Harapan Syaikhu

Sosialisasi tersebut meliputi Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022 terkait perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api nonorganik TNI/Polri serta peralatan yang digolongkan senjata api.

Tim Wasendak Polda Jawa Barat menyampaikan agar penggunaan senjata api selalu memahami tentang peraturan polisi yang ada.

Tim Wasendak Polda Jawa Barat juga menyosialisasikan Peraturan Kapolri, jika terdapat pelanggaran dan terbukti adanya penyalahgunaan senjata api, maka akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Kegiatan sosialisasi dan pengawasan ini sangat bermanfaat, terutama menjelang Pilkada, agar para anggota Perbakin bisa menaati aturan yang sudah dibuat.

0 Komentar