Gedung Wanita, yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, kini sudah kembali menjadi aset milik pemerintah. Rencananya, Gedung Wanita akan menjadi kantor DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik. Pemkot menargetkan akhir tahun 2024 bisa diresmikan.
Bangunan Gedung Wanita, yang sudah lama tidak difungsikan dengan maksimal karena sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, kini sudah kembali diambil alih menjadi aset milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Rencananya, Pemerintah Kota Cirebon akan menggunakan Gedung Wanita menjadi kantor DPMPTSP serta Mal Pelayanan Publik. Untuk melakukan persiapan, Pemda harus membenahi sarana dan prasarana serta memindahkan perlengkapan dari kantor DPMPTSP yang lama.
Baca Juga:Deklarasi Dukungan, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Siap Menangkan ASIHWujudkan Warga Depok Sehat dan Bugar, Syaikhu Ingin Bangun Stadion Bertaraf Internasional
Pemkot menargetkan peresmian kantor baru DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik di Gedung Wanita ini bisa dilakukan akhir tahun 2024, sementara operasional penuh diproyeksikan tahun 2025.
Nantinya di MPP akan disiapkan sekitar 30 lebih pelayanan, baik instansi pemerintah maupun kolaborasi dengan instansi vertikal.