Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka semakin gencar melakukan razia terhadap rokok ilegal. Pada Kamis sore, razia ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian negara serta mencegah penjualan rokok ilegal kepada anak di bawah umur.
Dalam kegiatan razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, Satgas berhasil menyita puluhan dus rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran rokok ilegal, terutama karena harganya yang cenderung murah. Hal ini berpotensi memudahkan akses bagi remaja dan anak-anak. Dedi memastikan bahwa semua stakeholder dalam Satgas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menambahkan bahwa ciri-ciri rokok ilegal adalah tidak adanya penanda resmi seperti kode produksi atau tanggal kedaluwarsa. Selain berisiko bagi kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak adanya pungutan pajak atau cukai dari produsen maupun distributor.
Baca Juga:Perkuat Sinergitas Mesin Partai, Ahmad Syaikhu Harapkan Bogor jadi Basis Kemenangan ASIHASIH Komitmen Terus Perhatikan Atlet di Jabar Demi Peningkatan Prestasi
Abdul Rasyid juga menegaskan perlunya memperketat pengawasan terhadap maraknya rokok ilegal, terutama di sekitar sekolah, agar tidak jatuh ke tangan anak-anak.