BTNGC Segera Bentuk Tim Verifikasi Kerjasama HHBK – Video

BTNGC Segera Bentuk Tim Verifikasi Kerjasama HHBK
0 Komentar

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Toni Anwar, menargetkan pembentukan tim kecil untuk melanjutkan progres kerjasama pemungutan hasil hutan bukan kayu di zona tradisional bersama masyarakat desa penyangga kawasan taman nasional. Hal ini diungkap usai digelarnya silaturahmi antara BTNGC bersama perwakilan warga dari 28 desa penyangga di dua kabupaten, yakni Kuningan dan Majalengka, pada Jumat pagi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Toni Anwar, menargetkan pembentukan tim kecil untuk melanjutkan progres kerjasama pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di zona tradisional bersama masyarakat desa penyangga kawasan taman nasional.

Hal ini diungkap usai digelarnya silaturahmi antara BTNGC bersama perwakilan warga dari 28 desa penyangga di dua kabupaten, yakni Kuningan dan Majalengka, pada Jumat pagi.

Baca Juga:Perkuat Sinergitas Mesin Partai, Ahmad Syaikhu Harapkan Bogor jadi Basis Kemenangan ASIHASIH Komitmen Terus Perhatikan Atlet di Jabar Demi Peningkatan Prestasi

Masyarakat yang hadir terdiri dari kepala desa, kelompok tani hutan dari Paguyuban Silihwangi Majakuning, masyarakat peduli api, dan tokoh masyarakat.

Dalam silaturahmi yang berlangsung sekira 2 jam tersebut, BTNGC berkesempatan mendengarkan langsung usulan dan keinginan warga untuk berkolaborasi, di antaranya berdiskusi seputar kerjasama di zona tradisional, kolaborasi pelestarian hutan, dan komitmen bersama penanggulangan karhutla. Tahun ini dinilai menjadi tahun terbaik karena peristiwa karhutla benar-benar mendekati nol.

Toni Anwar sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat desa penyangga untuk menjaga kelestarian Ciremai. Warga juga dinilai sigap dalam mencegah karhutla.

Terkait kerjasama HHBK, Kepala Balai menjelaskan, jajarannya telah berkonsultasi dengan Dirjen KSDAE di Kementerian Lingkungan Hidup dan menemukan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Dikatakannya, tim kecil yang akan dibentuk akan bertugas melakukan verifikasi, meliputi verifikasi administratif, kemudian menyusun S.O.P sebagai panduan pelaksanaan HHBK yang harus disepakati.

Aspek tata niaga dari HHBK juga akan menjadi kajian penting tim ini. BTNGC menegaskan akan melakukan pembenahan dari hulu ke hilir untuk memastikan legalitas kegiatan ini serta berkontribusi kepada negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan mencegah terjadinya loss PNBP di kemudian hari.

Lantas siapa saja yang berhak melakukan aktivitas HHBK di zona tradisional? Untuk menjawab hal ini, BTNGC menilai peran penting setiap kades di desa penyangga dalam memfilter dan menentukan siapa saja warga yang berhak dan memiliki historis memanfaatkan HHBK di kawasan tersebut.

Rencana BTNGC membentuk tim kecil dalam progres kerjasama HHBK mendapat respons positif dari Ketua Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning, Edi Syukur.

Baca Juga:Polsek Pangenan Gencar Patroli Dini Hari Hingga Subuh – VideoPj Bupati Cek Beberapa Titik Penyebab Banjir – Video

Menurutnya, dari silaturahmi ini diketahui BTNGC memiliki itikad menjalin kolaborasi dengan warga desa penyangga. Kelanjutan proses verifikasi sangat diharapkan warga Paguyuban Kelompok Tani Hutan supaya perjanjian kerjasama (PKS) segera terealisasi.

Sejauh ini, para petani di paguyuban sangat mendukung upaya pelestarian dan peduli dengan perbaikan ekosistem, di antaranya dengan membuat persemaian bibit pohon endemik dan bibit MPTS, yang ditargetkan mampu menghasilkan 100.000 bibit pohon siap tanam.

0 Komentar