Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Acara pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, H. Muhaemin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Indramayu, H. Sirojudin. Sementara itu, pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi.
Pimpinan DPRD terpilih terdiri dari H. Haryono sebagai Ketua DPRD, serta Wakil Ketua DPRD yaitu H. Sirojudin, Amroni, dan Kiki Zakiyah. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan adil dan bijaksana, mengutamakan kepentingan rakyat, serta bekerja sesuai dengan amanah undang-undang.
Baca Juga:Jumlah Desa Terdampak Kekeringan Bertambah – VideoPerkembangan Desa Wisata Terkendala Dukungan Anggaran – Video
Pelantikan ini mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Indramayu untuk periode 2024-2029. Pengangkatan ini resmi berlaku sejak dilakukannya pengucapan sumpah jabatan.
Dengan terbentuknya pimpinan definitif, Penjabat Sementara (PJS) Bupati Indramayu berharap agar mekanisme kerja di DPRD dapat segera berjalan baik, sehingga semua pihak dapat fokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Selain isu kesejahteraan, PJS. Bupati juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Indramayu. Tugas DPRD mencakup perumusan kebijakan strategis hingga penetapan peraturan daerah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.