Pegawai Bank Indonesia Cirebon mendeklarasikan pencegahan judi online dan pinjaman online ilegal. Tujuannya untuk menghindari risiko paparan bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang bisa mengancam para pegawai.
Masyarakat maupun pegawai memiliki risiko terpapar masalah pinjaman online maupun judi online yang saat ini marak. Oleh karena itu, upaya pencegahan dilakukan, salah satunya oleh jajaran pegawai Bank Indonesia Cirebon.
Para pegawai organik, non-organik, dan pihak ketiga sama-sama mendeklarasikan pencegahan judi online dan pinjaman online ilegal. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menghindari masalah judol dan pinjol ilegal.
Baca Juga:Silaturahmi dengan Ahmad Syaikhu, KGPP Nyatakan Dukungan untuk ASIHDesa Sutawinangun Jadi Wilayah Langganan Banjir – Video
Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian dari program Bank Indonesia. Meskipun bekerja di Bank Indonesia, pegawai di level tertentu masih memiliki risiko terpapar pinjol ilegal dan judol.
Diharapkan dengan pencegahan ini, dapat menjadi upaya Bank Indonesia agar masyarakat juga ikut serta menghindari pinjaman online ilegal hingga judi online.