Pemerintah Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua tahun anggaran 2024 kepada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bantuan senilai 300 ribu per bulan itu dibayarkan langsung selama 9 bulan kepada penerima manfaat.
Sebanyak 26 masyarakat Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, yang masuk ke dalam data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, mendapat bantuan senilai 2,7 juta dari Pemdes setempat pada Rabu pagi. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk sembilan bulan, di mana para penerima bantuan mendapat BLT senilai 300 ribu per bulannya.
Menariknya, dalam penyaluran BLT DD di Desa Kalipasung, Pemdes memprioritaskan pada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kuwu Desa Kalipasung, Endi Supriyadi, mengatakan program pembagian BLT untuk warganya yang disabilitas dan ODGJ merupakan kebijakan dari sisi kemanusiaan.
Baca Juga:Aher Pimpin Tim Pemenangan Jabar ASIH, Syaikhu-Ilham Optimistis Menang Pilgub JabarBekas TPS Liar Disulap Jadi Taman & Area Jogging – Video
Pasalnya, selama ini para penyandang disabilitas dan ODGJ selalu termarginalkan dan tak pernah tersentuh bantuan apa pun. Pemdes Kalipasung mengakui ODGJ sebagai warganya dan mau memperhatikan serta membantu mereka, yang rata-rata tinggal di lingkungan keluarga serba kekurangan.
Sementara itu, salah seorang penerima BLT Dana Desa, Warnedi, mengaku bersyukur mendapat perhatian dari Pemdes. Ia yang saat ini tak bisa berjalan akibat kecelakaan pada tahun 2012, bisa menyambung hidup dengan bantuan senilai 2,7 juta.
Langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Kuwu Desa Kalipasung diharapkan dapat mengetuk hati para kuwu lainnya untuk mengikuti jejak ini. Karena penyandang disabilitas dan ODGJ juga butuh perhatian dan sentuhan dari pemerintah.