Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon akan melaksanakan debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan melaksanakan debat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cirebon, yang akan diselenggarakan dalam tahapan masa kampanye. Debat paslon Pilkada Kabupaten Cirebon menjadi sarana bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Debat juga bisa menjadi sarana kampanye yang efektif untuk para pasangan calon, agar masyarakat yang menyaksikan bisa menentukan pilihan sesuai dengan pilihan masing-masing. KPU Kabupaten Cirebon rencananya akan melaksanakan debat paslon sebanyak dua kali.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa tanggal pelaksanaan debat rencananya akan dilaksanakan pada 26 Oktober dan 20 November. KPU juga sudah menetapkan tujuh tim perumus dan lima panelis untuk tahapan debat.
Baca Juga:Silaturahmi dengan Ahmad Syaikhu, KGPP Nyatakan Dukungan untuk ASIHDesa Sutawinangun Jadi Wilayah Langganan Banjir – Video
Sementara, untuk tempat pelaksanaan debat paslon dalam Pilkada 2024 Kabupaten Cirebon, KPU masih belum menetapkan tempatnya. Namun, KPU Kabupaten Cirebon sudah mengantongi sejumlah opsi tempat yang akan dijadikan lokasi debat paslon bupati dan wakil bupati Cirebon.