Pasca Resmob Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dan kekerasan, anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali telah siaga dan berhasil membekuk pelaku di ruas Tol Cipali kilometer 157 jalur B, Kertajati Majalengka, Selasa malam.
Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di ruas Tol Cipali, kilometer 157 jalur B, Kertajati Kabupaten Majalengka, Selasa malam.
Menurut keterangan Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, kronologi penangkapan terjadi sekitar pukul 9 malam pada Selasa kemarin, dengan awal pengejaran terjadi di Jawa Tengah oleh satuan Resmob Polda Jateng.
Baca Juga:Milenial dan Gen Z Mantapkan Diri Dukung Pasangan ASIH di Pilgub JabarDukungan Terus Mengalir, Petani dan Nelayan di Jabar Siap Menangkan Pasangan ASIH
Pasca pengejaran oleh Resmob Polda Jateng tersebut, pihak PJR Tol Cipali menerima telepon bahwa sang pelaku kabur dan akan melintas di jalur Tol Cipali. Atas informasi tersebut, anggota PJR Tol Cipali langsung siap siaga untuk melakukan penyergapan, dan sang pelaku berhasil dibekuk dan diserahkan ke anggota Resmob Polda Jateng.
Sementara, pihaknya juga memastikan akan senantiasa siaga dalam menjaga ketertiban bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat luas.