Demi menjaga kelestarian alam di Gunung Ciremai, kelompok tani hutan dari Paguyuban Siliwangi Majakuning mendirikan persemaian secara mandiri. Persemaian ini ditargetkan mampu menyediakan sekitar 100.000 bibit pohon endemik maupun MPTS.
Paguyuban bekerja sama dengan PT Gegerhalang untuk penyediaan lahan persemaian, berlokasi di Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus. Kerja sama ini terbentuk karena kepedulian akan penghijauan antara petani di desa penyangga Taman Nasional dengan pihak Gegerhalang.
Pengelola persemaian, Jafar, menjelaskan bahwa bibit pohon endemik dipersiapkan untuk kegiatan penghijauan para petani di paguyuban, meliputi pohon picung, petag, mara, saninten, kijamuju, kidamar, kipadesa, cendana, wuni, menteng, jamblang, puspa, dan harumadam.
Baca Juga:Tampung Aspirasi, Syaikhu Komitmen Percepat Program Pompanisasi hingga Kemudahan Akses PupukHabib dan Ulama di Kabupaten Bogor Doakan Syaikhu-Habibie Jadi Pemimpin Jabar
Bibit pohon endemik ini sangat diperlukan untuk ditanam di zona rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.
Adapun bibit tanaman multi-purpose tree species (MPTS) adalah tanaman yang dipersiapkan untuk penghijauan di zona tradisional, meliputi alpukat, durian, nangka, pinus, kopi, pala, jengkol, dan petai.
Selain itu, paguyuban juga membuat embung air untuk suplai pengairan di persemaian. Embung ini juga bermanfaat untuk situasi darurat dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara itu, Ketua Paguyuban, Edi Syukur, berharap keberadaan persemaian ini menjadi pilot project yang dibiayai secara mandiri sebagai wujud kepedulian sekitar 2.000 anggota paguyuban yang tersebar di dua kabupaten, Kuningan dan Majalengka.
Ke depannya, persemaian seperti ini bisa dicontoh oleh 28 kelompok tani hutan untuk menjaga kelestarian kawasan taman nasional di sekitar desa mereka.
Hingga 6 Oktober, total produksi bibit endemik dan tanaman MPTS telah mencapai 50.000 bibit. Secara bertahap, persemaian ini akan terus berproduksi, baik untuk keperluan penghijauan di Ciremai maupun kerja sama dengan pihak lain di luar kawasan.