Heboh Video Mesum LGBT Di Kalangan Pelajar – Video

Heboh Video Mesum LGBT Di Kalangan Pelajar
Heboh Video Mesum LGBT Di Kalangan Pelajar
0 Komentar

Miris dan memprihatinkan, sebuah video mesum dua pelajar laki-laki penyuka sesama jenis beredar luas melalui pesan berantai di Kuningan baru-baru ini. Temuan tersebut segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan bersama UPTD PPA DPPKB-P3A.

Miris dan memprihatinkan, sebuah video mesum dua pelajar laki-laki penyuka sesama jenis beredar luas melalui pesan berantai di Kuningan baru-baru ini. Temuan video berdurasi 3 menit 24 detik tersebut segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan bersama UPTD PPA DPPKB-P3A.

Kepada awak media pada Kamis, 3 Oktober 2024, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menerangkan jajaran Satreskrim telah mengerahkan petugasnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menangani kasus ini.

Baca Juga:Kampanye di Ciamis, Ahmad Syaikhu Ziarah ke Makam Adipati Singacala dan Pangeran UsmanSyaikhu-Habibie Kompak Kampanye di Ciamis, Perkuat Basis Dukungan Priangan Timur

Kedua pelajar dalam video tersebut telah teridentifikasi, berasal dari dua sekolah yang berbeda. Untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Kuningan telah melakukan penyidikan dengan menggunakan sistem peradilan anak dan tidak dilakukan penahanan. Meski berada di rumah masing-masing, keduanya dalam pengawasan UPTD PPA DPPKB-P3A dan pendampingan pihak sekolah. Kepala DPPKB P3A Kabupaten Kuningan Uca Somantri membenarkan jajaranannya telah mengerahkan petugas UPTD untuk mendampingi tersangka maupun korban.

Kepada masyarakat, Kapolres dan Kepala DPPKB P3A menghimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut, karena pelaku penyebar video bisa terjerat Undang-Undang ITE.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP I Putu Ika Prabawa didampingi Kanit PPA IPTU Suwandi menerangkan salah satu pelaku yang berusia 17 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan diketahui, tersangka ini telah merekam dan menyebarkan video tersebut melalui sebuah grup sosial media. Adapun keberadaan grup sosial media ini sedang didalami oleh petugas.

0 Komentar