Heru Rusyamsi, warga yang mengaku sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan, siap membuktikan legalitasnya sebagai pemilik hak waris atas pimpinan tertinggi di Kasultanan Kasepuhan. Bahkan, ia yang mengaku memiliki garis keturunan dari Sultan Sepuh ketiga, mengklaim statusnya tersebut sudah diverifikasi negara. Ia pun siap membantah konflik yang bermula dari wafatnya Sultan Sepuh keempat belas dan siap dipertemukan dengan pihak keraton maupun Raharjo Jali, yang juga mengaku sebagai sultan.
Dengan membawa berkas, Heru Rusyamsi mengaku statusnya sebagai sultan sudah diverifikasi oleh negara, Rabu malam. Heru mengaku memiliki garis keturunan yang jelas dari Sultan Sepuh ketiga Keraton Kasepuhan Cirebon. Bahkan, nasab atau garis keturunannya sudah diverifikasi oleh negara sehingga legalitasnya sebagai Sultan Sepuh tidak dapat dibantah.
Sementara, terkait ramainya konflik di Kasultanan Kasepuhan setelah meninggalnya Sultan Sepuh kelima belas, PRA Arif Natadiningrat, dibantah oleh Heru. Dirinya bahkan sudah menyampaikan hal ini saat Sultan Arif masih memangku tahta tertinggi di Keraton Kasepuhan tersebut. Heru yang mengaku bergelar Sultan Sepuh Jaenudin Dua Arianatareja pun siap berdiskusi terbuka untuk membuat terang konflik yang terjadi sejak tahun 2020 ini.
Baca Juga:Kampanye di Ciamis, Ahmad Syaikhu Ziarah ke Makam Adipati Singacala dan Pangeran UsmanSyaikhu-Habibie Kompak Kampanye di Ciamis, Perkuat Basis Dukungan Priangan Timur
Heru pun berharap, pemerintah hadir melakukan diskusi untuk meredam konflik dengan mempertemukannya dengan pihak keraton dan Raharjo Djali. Sejak 2020, Heru keberatan jika dicap sebagai perebut tahta keraton, padahal niatnya adalah mengembalikan hak waris yang seharusnya menjadi miliknya. Bahkan, legalitasnya sebagai sultan pun siap dibuktikan secara terbuka.
Heru pun kecewa dengan adanya keributan yang mengakibatkan lima utusannya terluka menjadi bulan-bulanan oknum warga. Padahal, dua puluh orang utusannya berniat melakukan diskusi dengan Laskar Macan Ali, yang menjadi penengah konflik keraton ini. Heru bersama sejumlah utusannya melaporkan peristiwa pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oknum warga tersebut ke Polres Cirebon Kota.