Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon menggelar apel siaga patroli pengawasan kampanye dengan menyiapkan personel pengawas dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Bawaslu juga menekankan agar paslon dapat menaati norma kampanye sesuai aturan.
Guna mengawal proses kampanye yang saat ini sudah berjalan, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cirebon menyiapkan para personel untuk melakukan pengawasan secara maksimal, salah satunya dengan menggelar apel siaga patroli pengawasan tahapan pemilu, khususnya Pilkada 2024.
Apel yang digelar di Alun-alun Kejaksan ini tidak hanya diikuti jajaran Panwascam dan PKD, namun ketiga paslon Pilkada, KPU, PJ Wali Kota, jajaran terkait, serta unsur Forkopimda hadir untuk bersama-sama mengawal proses pemilu agar berjalan sesuai regulasi.
Baca Juga:Dapat Dukungan dari Ormas GESANTARA, Syaikhu : Optimis Menang!Lewat Teras ASIH, Cara Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Serap Aspirasi dengan Lebih Merakyat
Ketua Bawaslu Kota Cirebon mengaku, peran di jajaran Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan indikasi pelanggaran pemilu maupun kampanye seperti pencegahan politik uang. Sehingga, semua pihak diharapkan bisa bersinergi untuk mencegah dugaan pelanggaran.
Pada tahapan kampanye sampai nanti pemungutan suara, diharapkan dapat berjalan sesuai norma yang berlaku pada pemilihan umum ini dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas.