Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Cirebon mengalami gangguan jaringan. Layanan publik dihentikan selama 2 hari.
Mal Pelayan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon menghentikan akses layanan publik karena gangguan jaringan. Penghentian layanan publik di MPP diprediksi akan berlangsung selama dua hari.
Gangguan jaringan sendiri sudah terjadi sejak hari Minggu dan hingga Senin masih terjadi masalah jaringan. Stand layanan dari sejumlah instansi yang ada di MPP tampak kosong, bahkan tidak ada petugas yang berjaga karena matinya jaringan.
Baca Juga:Jaga Komitmen, Pasangan RAHIM Nyatakan Pakta Integritas dengan RakyatPasangan ASIH Sampaikan Selamat dan Apresiasi Atas Prestasi Atlet Jabar dalam PON XXI Aceh – Sumut 2024
Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon mengklaim layanan yang menggunakan jaringan OSS atau Online Single Submission masih bisa diakses, kendati sebagian besar layanan terganggu dan kondisi MPP kosong tanpa layanan.
Selama dua hari, Mal Pelayanan Publik DPMPTSP dihentikan karena klaim dilakukan pemeliharaan jaringan. Namun, peristiwa terhentinya layanan di Mal Pelayanan Publik ini baru kali pertama terjadi. Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon pun menyampaikan permohonan maaf karena terganggunya akses layanan publik.