Tradisi Lelang Terbuka Tanah Tegal Pangonan Desa Budur – Video

Tradisi Lelang Terbuka Tanah Tegal Pangonan Desa Budur
0 Komentar

Pemerintah Desa Budur, Kabupaten Cirebon, melaksanakan proses lelang tanah kas desa dan titisara secara terbuka bagi masyarakat penyewa.

Pemerintah Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, melaksanakan proses lelang tanah titisara dan kas desa secara terbuka bagi masyarakat. Lelang tanah Tegal Pangonan menjadi tradisi Pemerintah Desa Budur setiap tahun.

Lelang yang dilaksanakan secara terbuka bertujuan untuk memberikan transparansi bagi masyarakat terkait dengan penggunaan dan pengelolaan aset. Petani di Desa Budur pun bisa mengikuti lelang sesuai dengan prosesnya.

Baca Juga:Hadirkan Sekolah Vokasi, Ahmad Syaikhu Dorong Peningkatan Relevansi Pendidikan dan Dunia KerjaPasangan ASIH Ungkapkan Rencananya Melanjutkan Program Unggulan Mantan Gubernur Aher

Kuwu Desa Budur menjelaskan, lelang yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta mendorong sektor ekonomi masyarakat melalui pertanian.

Petani yang tidak memiliki sawah untuk lahan garapan bisa menyewa tanah titisara atau Tegal Pangonan milik Pemerintah Desa Budur, dengan catatan harus ikut dalam proses lelang. Pemerintah Desa Budur juga berkomitmen untuk meningkatkan produksi pertanian yang merupakan sektor utama pendapatan masyarakat.

Melalui lelang tanah aset desa secara terbuka ini, Pemerintah Desa Budur berharap masyarakat, terutama petani penggarap, bisa meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar