Pemerintah Kota Cirebon rencananya akan melakukan aksi bersih sampah di area sekitar Pesisir Kebon Baru. Masyarakat juga diminta untuk tidak sengaja membuang sampah sembarangan.
Tumpukan sampah di sekitar Jalan Pantai Kebon Baru, Kejaksan, Kota Cirebon, cukup merusak keindahan kawasan pesisir pantai. Hamparan sampah justru membuat area ini nampak kumuh dan memiliki potensi pencemaran lingkungan yang tinggi.
Masalah yang timbul sudah bertahun-tahun ini memerlukan upaya penanganan serius dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Baca Juga:Jalan Pagi di Situ Buleud, Ahmad Syaikhu Bicara Soal UMKM, Kesehatan hingga Pemilih PemulaPasangan ASIH Bertekad Tingkatkan Layanan Kesehatan Seluruh Pedesaan di Jabar
Selain mengedukasi masyarakat agar tidak sengaja membuang sampah, pemerintah juga akan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi jika lokasi tersebut bukan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) dan bukan area pembuangan sampah.
Untuk mengatasi kondisi yang semakin kumuh, rencananya Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan bersih-bersih massal yang difokuskan di area Jalan Pantai Pesisir.
Diharapkan implementasi penanganan sampah dengan rencana aksi clean-up dapat dilakukan secara maksimal.