2 Pengedar Uang Palsu Diamankan – Video

2 Pengedar Uang Palsu Diamankan
0 Komentar

Petugas Unit Reskrim Polsek Gempol, Polresta Cirebon, menangkap basah dua pengedar uang palsu pada Kamis sore. Kedua tersangka yang membeli BBM dengan uang palsu pecahan seratus ribu diamankan saat hendak pergi keluar dari SPBU di Jalur Palimanan Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan ratus enam lembar uang palsu pecahan seratus ribu.

AT dan SA tidak berkutik saat diamankan petugas di SPBU Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon. Keduanya diamankan beberapa saat setelah melakukan pembayaran bahan bakar Pertamax menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu. Warga Sleman, Jogjakarta ini sempat berupaya pergi keluar dari SPBU, namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan yang curiga dengan kondisi fisik uang yang dibayarkan oleh kedua tersangka.

Selain mengamankan tersangka bersama mobilnya yang diisi penuh bahan bakar, petugas juga menyita uang palsu sebanyak sembilan ratus enam lembar pecahan seratus ribu yang disembunyikan dengan bungkus kresek di dalam mobil. Uang palsu tersebut sudah dibelanjakan di beberapa titik, namun baru ketahuan saat berada di SPBU Palimanan Barat. Uang itu rencananya akan digunakan untuk belanja dan membayar hutang.

Baca Juga:Sowan ke Tokoh Ulama Cianjur, Ahmad Syaikhu Dapat Doa dan Dukungan Menang Pilgub Jabar 2024Senam Bareng Ahmad Syaikhu, Emak-emak Cianjur Suarakan Dukungan untuk Pasangan ASIH

Di hadapan petugas, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut seharga dua puluh lima juta untuk seratus lembar uang palsu pecahan seratus ribu. Petugas pun meminta masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang, terlebih di tahun politik ini yang dikhawatirkan peredaran uang palsu merebak.

Saat ini, petugas Unit Reskrim Polsek Gempol dan Satreskrim Polresta Cirebon tengah mendalami asal uang tersebut dan memburu pembuatnya yang berasal dari Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 26 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.

0 Komentar