Dua hari merupakan batas waktu pendaftaran terakhir anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Wali Kota/Bupati dan Gubernur 2024 pada 27 November mendatang. Kecamatan Harjamukti menjadi daerah dengan kebutuhan anggota KPPS terbanyak di Kota Cirebon, dengan kebutuhan sebanyak 1.358 orang yang akan disebar ke 194 TPS, lebih banyak dari kebutuhan Pemilu di awal tahun lalu.
Dua hari menjadi batas waktu pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara hingga 28 September mendatang. Panitia Pemilihan Kecamatan Harjamukti masih menerima pendaftaran warga melalui kelurahan domisili atau yang datang langsung melalui Sekretariat PPK di Kantor Kecamatan Harjamukti, terutama bagi warga yang berasal dari Kelurahan Argasunya. Meski belum terpenuhi sepenuhnya kuota, terdapat juga beberapa kelurahan yang kuota pendaftarnya sudah terpenuhi bahkan berlebih.
Dengan kebutuhan 1 orang ketua dan 6 orang anggota KPPS yang akan mulai bekerja sejak 7 November setelah pelantikan hingga 8 Desember, kecuali jika terjadi pemilihan suara ulang seperti yang sempat terjadi di 5 TPS di Kota Cirebon pada Pemilu lalu, anggota KPPS pada Pilkada 2024 akan bertanggung jawab pada dua kotak suara yang terdiri dari Wali Kota/Bupati dan Gubernur, lebih sedikit dibandingkan pelaksanaan Pemilu kemarin.
Baca Juga:Siap Majukan Ponpes dan UMKM, Pasangan RAHIM Siapkan Program Pemadam KelaparanLomba Senam Jingle Pilkada 2024 Di 40 Kecamatan – Video
Anggota PPK Harjamukti, Fikri Maulana, menyampaikan bahwa sejak dibuka pada tanggal 17 September, pendaftar untuk KPPS Harjamukti sudah mencapai 70% dan diperkirakan pendaftar akan makin bertambah hingga dapat memenuhi kuota pada batas akhir pendaftaran. Dengan kebutuhan 1.358 anggota KPPS yang akan disebarkan ke 194 TPS, penambahan TPS berasal dari satu RW di Kelurahan Harjamukti.
Berkaca dari pelaksanaan Pemilu pada awal tahun lalu, ke depannya PPK Harjamukti akan menggencarkan kembali bimbingan teknis kepada anggota KPPS terkait dengan pemungutan suara untuk Pilkada mendatang. Bimbingan berupa praktik dan studi masalah yang pernah terjadi pada Pemilu lalu menjadi perhatian selain hanya memberikan materi kepada anggota KPPS.