Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melaksanakan forum konsultasi publik standar pelayanan sebagai upaya sosialisasi terkait program layanan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melaksanakan forum konsultasi publik standar pelayanan bersama dengan masyarakat. Disdukcapil menempatkan masyarakat dalam posisi penting terkait dengan saran dan masukan untuk meningkatkan layanan dasar adminduk.
Forum konsultasi publik standar pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini nantinya akan dibawa dan menjadi bahan untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup). Pengkajian dan sosialisasi kepada masyarakat dalam forum konsultasi publik ini menjadi tahapan penting agar Disdukcapil bisa mengakomodir keinginan masyarakat dalam upaya meng-upgrade layanan administrasi kependudukan.
Baca Juga:Siap Majukan Ponpes dan UMKM, Pasangan RAHIM Siapkan Program Pemadam KelaparanLomba Senam Jingle Pilkada 2024 Di 40 Kecamatan – Video
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan kendala dan permasalahan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik standar pelayanan ini diharapkan bisa menjadi acuan dan dipersiapkan langkah antisipasinya ketika Perbup standar pelayanan sudah ditetapkan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus dan mengakses layanan adminduk. Bahkan, Disdukcapil terus berupaya untuk merancang layanan dasar agar bisa dilaksanakan lebih cepat dan tepat.