Sidang lanjutan Peninjauan Kembali enam terpidana kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 silam kembali digelar. Dalam sidang kali ini, Pengadilan Negeri Kota Cirebon mengabulkan proses sidang pemeriksaan di lokasi kematian Vina. Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada hari Jumat, tanggal 27 September mendatang.
Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu siang, mengabulkan permohonan dari tim kuasa hukum enam terpidana kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Pengabulan ini terkait proses sidang pemeriksaan di lokasi kematian Vina yang terjadi delapan tahun silam di Kampung Saladara serta Flyover Talun.
Baca Juga:Pesik U-15 Raih 3 Poin Pertama Di Piala Soeratin – VideoPolsek Kesambi Laksanakan Giat Antisipasi Tawuran – Video
Selain itu, dalam sidang pemeriksaan lokasi ini juga akan menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu, sidang tersebut akan digelar pada hari Jumat, tanggal 27 September mendatang.