KPU RI telah merekap jumlah pasangan calon (paslon) se-Indonesia yang akan ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024, yakni sebanyak 1.553 pasangan calon. Terdiri dari paslon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, jumlah pasangan calon kepala daerah yang akan ikut kontestasi pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.553 paslon se-Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 103 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 1.166 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 264 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga:Pesik U-15 Raih 3 Poin Pertama Di Piala Soeratin – VideoPolsek Kesambi Laksanakan Giat Antisipasi Tawuran – Video
KPU RI mewaspadai tingkat kerawanan konflik pada Pilkada, sehingga upaya untuk mencegahnya harus dijalin melalui kolaborasi dan sinergitas antara KPU, unsur media massa, serta TNI dan lainnya di setiap daerah.
Dalam sarasehan di Pusterad yang diikuti semua Kodam, termasuk Korem 063 Sunan Gunung Jati, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.