Hak penggunaan Kawasan Bima Kota Cirebon disebut sudah diserahkan ke Dispora. Namun, banyak sarana yang kurang terawat sehingga Pemkot harus melakukan penataan dan pengelolaan kawasan tersebut dengan lebih baik.
Kawasan Bima menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga. Namun, sayangnya, kondisi Kawasan Bima kurang terawat dengan baik.
Pemerintah Kota Cirebon menjelaskan bahwa Kawasan Bima menjadi aset atau barang milik daerah, dan hak penggunaannya sudah diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga, mulai dari gapura depan hingga fasilitas stadion, lapangan olahraga, kolam renang, dan lainnya.
Baca Juga:Dapat Norut 4, KDM: Filosofi Dasar Kesundaan Untuk Mewujudkan Jabar IstimewaImron Jadi Sasaran Sindiran Paslon Lain Terkait Jalan Rusak – Video
Namun, banyak sarana yang memprihatinkan dan terkesan kurang tertata. Pemerintah Kota Cirebon mendorong agar Kawasan Bima dilakukan pembenahan, tidak harus menunggu setelah wali kota definitif.
Pembenahan perlu dilakukan mulai dari titik gapura pintu masuk utama Kawasan Bima yang dipenuhi oleh tulisan vandalisme, di bawah tugu banyak rumput liar, hingga penataan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan.