Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan KPU Kota Cirebon sebanyak 255.779 pemilih pada Pilkada 2024. Kategori pemilih seperti pemilih pemula, lansia, dan lainnya belum dipetakan.
Untuk melakukan pengecekan apakah masyarakat sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, dapat diakses melalui web cek DPT online KPU. Hal ini untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 255.779 pemilih. Namun, sementara ini belum dilakukan pemetaan atau klasifikasi presentase jumlah pemilih pemula dan pemilih secara umum.
Baca Juga:Sedekah Laut Desa Bandengan – VideoReuni Akbar Paguyuban SMAN Kuningan – Video
KPU juga memastikan bahwa jika pada bulan November nanti ada pemilih tambahan yang baru, seperti pemilih pemula, mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP di TPS sesuai domisili.
Pada DPT Pilpres dan Pileg sebelumnya, jumlah DPT Kota Cirebon sebanyak 252.385 pemilih, sehingga pada DPT Pilkada 2024 ada peningkatan sekitar 3 ribu lebih pemilih.