Usai penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada Pilkada 2024, dilakukan deklarasi Pemilu Damai tingkat Kota Cirebon 2024. Diharapkan pelaksanaan pemilihan serentak dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon beserta tim partai politik mendeklarasikan Pemilu Damai pada pemilihan serentak tahun 2024.
Di antaranya, untuk bisa mewujudkan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta siap melaksanakan proses pemilihan umum yang aman, damai, tanpa politisasi SARA dan politik uang, serta pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Sedekah Laut Desa Bandengan – VideoReuni Akbar Paguyuban SMAN Kuningan – Video
Deklarasi Pemilu Damai ini ditandatangani oleh Paslon satu, Paslon dua, dan Paslon tiga, serta jajaran partai politik, Pj Sekda yang mewakili Pj Wali Kota, Ketua DPRD, serta jajaran Forkopimda, Bawaslu, dan KPU.
Diharapkan melalui deklarasi Pemilu Damai tingkat Kota Cirebon, bisa menciptakan pemilu yang kondusif dan melahirkan pemimpin yang berkualitas.