KPU Kota Cirebon resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Ada tiga paslon yang menjadi kandidat untuk kompetisi Pilkada Kota Cirebon 2024.
Rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon secara tertutup dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Minggu siang. Hasilnya, KPU menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang menjadi kandidat dan akan berkompetisi pada Pilkada 2024.
Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Cirebon 2024 adalah Effendi Edo – Siti Farida, Eti Herawati – Suhendrik, dan Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati.
Baca Juga:Potensi Budidaya Perikanan Desa Gumulung Lebak – VideoManasik Haji Dan Umroh Yayasan Akmala Sabila – Video
Ketua KPU Kota Cirebon mengaku ketiga pasangan calon yang resmi ditetapkan sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses lainnya. Selain itu, ketiga paslon sudah diuji publik kepada masyarakat, dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada masukan ke KPU.
Usai penetapan bakal calon menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, pada tanggal 23 akan dilakukan proses pengundian atau penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pilkada Kota Cirebon 2024.