Informasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon mudah diakses, terutama karena sudah terintegrasi dengan OSS serta perizinan.
Untuk mengakses Rencana Detail Tata Ruang, khususnya di Kota Cirebon, kini lebih mudah. Semua orang bisa melihat informasi yang ada dalam RDTR secara online, baik menggunakan gadget maupun komputer.
Pada web RDTR, beberapa informasi di setiap daerah bisa dibuka mengenai peta kawasan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik zona atau kawasan perdagangan dan jasa, kawasan industri, serta kawasan permukiman padat yang sudah tidak bisa digunakan untuk investasi.
Baca Juga:8 Tahun Tak Pernah Meraih Anugerah Kabupaten Sehat – VideoSeba Bhakti Rahayu, Ajak Warga Menjaga Alam – Video
Di antaranya yang terdata adalah zona merah serta zona pertanian berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memberi gambaran dan kemudahan bagi investor dalam melakukan proses perizinan secara OSS dan mengetahui kawasan yang tidak bisa digunakan untuk investasi.
Diharapkan, dengan integrasi OSS, proses perizinan di Kota Cirebon bisa lebih mudah.